Pelanggaran HAM Di Sekolah – Pada tanggal 10 desember, ini adalah hari peringatan Hari Hak Asasi Manusia sedunia. Yang diproklamirkan oleh PBB dengan Deklarasi Universal Hak-Hak Manusia. Dan semenjak itu, maka setiap tanggal 10 Desember diperingati sebagai Hari Hak Asasi Manusia.
Sponsored: kezia skin expert
Ada banyak kasus HAM di dunia, tidak terkecuali di indonesia. Dan salah satu pejuang HAM yang sangat terkenal dan akan selama dikenal di Indonesia adalah Munir. Beliau adalah tokoh HAM yang sangat dikagumi oleh masyarakat. Tapi di sini kita tidak akan membicarakan sejarah kelam HAM. Tapi memang kita tidak boleh lupa bahwa kita harus selalu memikirkan persoalan HAM ini dalam setiap aktifitas kita sehari-hari. Jangan-jangan tanpa kita sadari kita melakukan pelanggaran HAM?
HAM tidak hanya jadi urusan para aktivis kemanusiaan, mahasiswa hukum, dan orang-orang di pemerintahan, tetapi urusan kita semua, para manusia. HAM bisa dilakukan oleh siapa saja dan bisa menimpa siapa saja. Tidak terkecuali di lingkungan sekolah. Ada guru yang menjad oknum pelaku atau bisa juga murid yang menjadi pelakunya. Dan Hal Ini termasuk Pelanggaran HAM Di Sekolah, silahkan disimak.
Bullying
Bullying adalah salah satu hal yang termasuk melanggar HAM, dan parahnya hal ini sangat sering terjadi di sekolah. Biasanya bisa diawali dengan ejekan, kemudian seseorang akan dikucilkan dari pergaulan dan kemudian berujung pada tindakan kekerasan. Jika anda termasuk dari pelaku bullying, mungkin akan biasa berdalih bahwa hal itu hanya “bercanda”.
Tapi bullying tetaplah sangat menganggu orang yang jadi korban. Karena salah satu poin dari HAM, adalah rasa aman. Dan bullying sudah masuk pada pelanggaran HAM karena menganggu atau merebut rasa aman dari orang lain.
Tawuran
Ini adalah salah satu hal yag banyak terjad di kalangan siswa. Tawuran ini tidak hanya akan bisa mengganggu hak rasa aman, tetapi juga yang lebih parah dapat menghilangkan hak hidup manusia. Dan ini sudah pasti adalah pelanggaran HAM
Hukuman fisik yang berlebihan
Hukuman fisik yang dimaksud di sini adalah hukuman fisik yang terlalu keras untuk kesalahan yang secara umum dinilai tidak seberapa. Misalnya, adalah hukuman pemukulan yang keras terhadap siswa yang dilakukan oleh guru. Dan hal itu hanya gara-gara siswa tidak bisa mengerjakan soal yang diberikan. Bisa juga dalam bentuk seperti melakukan push-up 100x untuk siswa yang tidak membawa buku atau mengerjakan PR.
Karena dalam proses pendidikan, seharusnya jug ada rasa aman. Dalam pendidikan murid memiliki hak rasa aman dan bebas dari kekerasan. Dan jika ada oknum yang melakukan kekerasan seperti itu berarti sudah melanggar HAM.
Guru pilih kasih
Kadang-kadang juga ada seorang guru di sekolah yang pilih kasih pada murid. Dan membeda-bedakan karena kepintaran, kekayaan, atau karena ada hubungan kerabat. Tentu hal ini sangat tidak menyenangkan. Padahal, seorang guru tidak boleh bertindak begini. Sebagai manusia, murid memiliki hak atas hak keadilan, dimanapun manusia berada. Sehingga jika ada yang berlaku tidak adil, berarti oknum itu tidak menerapkan HAM.