Memiliki rumah sendiri tentuny adalah impian setiap orang, terutama untuk mereka yang telah berkeluarga. Namun tidak semua orang memiliki kesempatan ini, dimana harga rumah yang terbilang mahal membuat tidak sedikit orang harus mengambil pilihan untuk mengontrak. Namun tentu, mengontrak tidak dapat dijadikan pilihan jangka panjang bukan?. Suatu saat atau mungkin saat ini, anda yang berada dalam kondisi ini harus mulai mempersiapkan dana untuk berhenti mengontrak dan memiliki rumah anda sendiri. Pertanyaannya, kapankah waktu yang tepat untuk anda mulai memikirkan untuk membeli rumah dan berhenti mengontrak?. Berkaitan dengan hal ini, tipsperawatancantik.com telah menyiapkan jawabannya untuk anda yang tengah binggung akan hal ini:
Sponsor : cream perawatan wajah
- Semua tanggungan atau cicilan telah diselesaikan/ lunas
Ketika anda telah menyelesaikan semua masalah keuangan anda, baik berupa pinjaman, cicilan dan perkara laninya, maka saat tersebut dapat dikatakan sebagai salah satu waktu yang tepat untuk anda mempertimbangkan berhenti mengontrak. Pada waktu ini, sangat disarankan untuk anda agar mulai memikirkan untuk membeli rumah untuk tempat tinggal anda dan keluarga( baik membeli secara cash/ membayar lunas atau dengan mencicil(contohnya melalui program KPR). Jika kiranya dana yang anda miliki belum mencukupi, maka segeralah menabung untuk mewujudkannya.
Namun jika hutang atau tanggungan anda belum lunas sepenuhnya, maka anda harus memperhitungkan jangka waktu pelunasan hutang atau tanggungan anda. Disarankan untuk anda agar lebih memprioritaskan untuk melunasi hutang yang non produktif dahulu.
- Uang Muka/ DP(Down Payment) telah terkumpul
Setelah lama menabung dan akhirnya simpanan anda telah mencapai nilai yang cukup untuk melakukan pembayaran awal/ Down Payment pembelian rumah, maka saat tersebut adalah juga waktu yang tepat untuk memutuskan untuk anda berhenti mengontrak dan membeli rumah untuk tempat naungan anda dan keluarga. Umumnya, DP(Down Payment) atau uang muka pembelian rumah adalah berkisar 30 % dari harga rumah yang dibeli. Jadi, jika anda ingin membeli rumah dengan nilai 200 juta rupiah, maka DP yang harus anda bayarkan umumnya berkisar 60 jutaan.
Cara lain yang juga terbilang sering dipilih oleh banyak orang untuk membeli rumah tanpa harus menyediakan dana cash pembayaran penuh di awal adalah melalui program Kredit Perumahan Rakyat(KPR). Umumnya, program semacam ini memiliki kebijakan berbeda-beda bergantung dengan bank yang men-sponsorinya. Namun kebanyakan memberikan syarat pembayaran berupa uang DP kisaran 6 hingga 7 juta dan biaya akad, maka pengaju KPR telah dapat memiliki rumah yang ingin mereka beli(perumahan). Selanjutnya, sesuai dengan kebijakan/ ketentuan yang ditentukan oleh pihak Bank, anda diharuskan untuk secara berkala cicilan dari pembelian rumah melaui program KPR(cicilan per bulan).
- Harga Rumah Semakin Melambung
Kebutuhan akan property” rumah “ dapat dikatakan terus meningkat dari tahun ke tahun, terutama untuk daerah perkotaan. Hal tersebut sangat wajar jika mengingat bahwa semakin terbatasnya lahan untuk membangun rumah setiap harinya. Untuk itulah, jika anda memiliki kesempatan untuk membeli rumah dengan harga yang masih normal, maka sebaiknya anda tidak menyiakannya.